![]() |
Kominfo |
Mulai Agustus Nanti Pemerintah berencana akan melakukan pemblokiran pada Ponsel ilegal (BM). Segera setelah Undang-undang mengenai pemblokiran ini di sahkan pemerintah siap untuk memblokir ponsel-ponsel ilegal yang berada di tanah air.
Bagaimanakah yang sudah terlanjur membeli ponsel ilegal?
Pemblokiran ponsel ilegal akan dilakukan dengan cara mengecek IMEI ponsel dan mencocokkannya dengan database yang dimiliki oleh kementerian perdagangan. Bagi ponsel yang memiliki IMEI yang tidak terdaftar akan segera di blokir oleh Kominfo.
Cara Mengecek Ponsel Resmi atau Ilegal
Sebelum pemerintah memblokir ponsel kamu, sebaiknya segera cek apakah ponsel kamu terverifikasi atau tidak.
Berikut cara mengeceknya :
1. Cek nomor label Sertifikat
Pastikan kemasan atau dus pada ponsel anda memuat nomor sertifikat.
(12345) / SDPPI / Tahun
Contoh : 12345/SDPPI/2019
Nomor label Sertifikat terkadang juga dapat ditemukan di casing belakang ponsel pada ponsel baru.
2. Cek nomor Sertifikat di situs resmi
Cek keaslian nomor sertifikat ponsel tersebut di
3. Pastikan ponsel anda memiliki garansi Resmi dari Distributor.
Cara Mengecek Nomor Sertifikat di situs Postel.Go.Id
1. Buka situs sertifikasi.postel.go.id.
2. Buka menu pada situs seperti gambar di atas
3. Pilih menu Daftar Sertifikat dan Lalu pilih Sertifikat berlaku.
4. Pada kolom pencarian di atas pilih nomor sertifikat
5. Tuliskan nomor sertifikat ponsel anda pada kolom yang tersedia.
6. Bila nomor sertifikat anda terdaftar maka akan segera muncul.
5. Tuliskan nomor sertifikat ponsel anda pada kolom yang tersedia.
6. Bila nomor sertifikat anda terdaftar maka akan segera muncul.
Komentar
Posting Komentar